Sunday 2 February 2014

MAKSUD ADAB DALAM ISLAM

Makna dan Pengertian Adab dalam Islam

adab mutaallim

Menurut bahasa Adab memiliki arti kesopanan, kehalusan dan kebaikan budi pekerti, akhlak. M. Sastra Praja menjelaskan bahwa, adab yaitu tata cara hidup,penghalusan atau kemuliaan kebudayaan manusia. Sedangkan menurut istilah“Adab adalah suatu ibarat tentang pengetahuan yang dapat menjaga diri dari segala sifat yang salah”.
Dari penjelasan diatas dapat diambil pengertian bahwa adab ialah mencerminkan baik buruknya seseorang, mulia atau hinanya seseorang, terhormat atau tercelanya nilai seseorang. Maka jelaslah bahwa seseorang itu bisa mulia dan terhormat di sisi Allah dan manusia apabila ia memiliki adab dan budi pekerti yang baik.
Seseorang akan menjadi orang yang beradab dengan baik apabila ia mampu menempatkan dirinya pada sifat kehambaan yang hakiki. Tidak merasa sombong dan tinggi hati dan selalu ingat bahwa apa yang ada di dalam dirinya adalah pemberian dari Allah swt. Sifat-sifat tersebut telah dimiliki Rasulullah saw. Secara utuh dan sempurna. Oleh sebab itu Allah swt. memuji beliau dengan firmannya yang artinya:

“Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung”.
Menurut Imam al-Ghazali akhlak mulia adalah sifat-sifat yang dimiliki oleh para utusan Allah swt. yaitu para Nabi dan Rasul dan merupakan amal para shadiqin. Akhlak yang baik itu merupakan sebagian dari agama dan hasil dari sikap sungguh-sungguh dari latihan yang dilakukan oleh para ahli ibadah dan para mutaqin.
Imam Al-Ghazali sangat menaruh perhatian kepada pendidikan akhlak. Hal ini dapat dilihat dari perkataan beliau: “ Ketahuilah, bahwa tasawuf itu adalah dua hal, yaitu ketulusan kepada Allah swt. dan pergaulan yang baik dengan sesama manusia”.
Al-Ghazali berpendapat bahwa pendidikan akhlak hendaknya didasarkan atas mujahadah (ketekunan) dan latihan jiwa. Mujahadah dan riyadhah-nafsiyah (ketekunan dan latihan kejiwaan) menurut al-Ghazali ialah membebani jiwa dengan amal-amal perbuatan yang ditujukan kepada khuluk yang baik, sebagaimana kata beliau: “Barangsiapa yang ingin dirinya mempunyai akhlak pemurah, maka ia harus melatih diri untuk melakukan perbuatan-perbuatan pemurah, yakni dermawan, dan gemar bersedekah. Jika beramal bersedekah dilakukan secara istiqamah, maka akan jadi kebiasaan”. Hal ini sejalan dengan firman Allah swt.:
“Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik”.
Konsepsi pendidikan modern saat ini sejalan dengan pandangan al-Ghazali tentang pentingnya pembiasaan melakukan suatu perbuatan sebagai suatu metode pembentukan akhlak yang utama. Pandangan al-Ghazali tersebut sesuai dengan pandangan ahli pendidikan Amerika Serikat, John Dewey, yang dikutip oleh Ali Al Jumbulati menyatakan: “Pendidikan moral terbentuk dari proses pendidikan dalam kehidupan dan kegiatan yang dilakukan oleh murid secara terus-menerus”.
Oleh karena itu pendidikan akhlak menurut John Dewey adalah pendidikan dengan berbuat dan berkegiatan (learning to do), yang terdiri dari sikap tolong-menolong, berbuat kebajikan dan melayani orang lain, dapat dipercaya dan jujur. Ahli pendidikan Amerika ini berpendirian bahwa akhlak tidak dapat diajarkan melalui cara lain kecuali dengan pembiasaan melakukan perbuatan yang berproses.
Kesimpulannya, bahwa akhlak baik tidak akan dapat terbentuk kecuali dengan membiasakan seseorang berbuat suatu pekerjaan yang sesuai dengan sifat akhlak itu. Jika seseorang mengulang-ulangi berbuat sesuatu tertentu maka berkesanlah pengaruhnya terhadap perilakunya dan menjadi kebiasaan moral dan wataknya.